Rabu, 04 Maret 2020

Integrasi nasional

Integrasi nasional dan Bela negara

Pengertian Integrasi nasional
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional

Faktor pendorong integrasi nasional
1.Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang     diakibatkan oleh faktor sejarah
2.Adanya ideologi nasional yang tercermin
3.Adanya tekad dan keinginan untuk kembali       bersatu
4.Adanya ancaman dari luar yang
   Menyebabkan munculnya semangat                     nasionalisme

Faktor pendukung integrasi nasional
1.Penggunaan bahasa Indonesia
2.Semangat persatuan dan kesatuan
3.Adanya kepribadian dan pandangan hidup       yang sama yakni Pancasila

Faktor penghambat integrasi nasional
1.Kurangnya penghargaan terhadap
   Kemajemukan yang memiliki sifat heterogen
2.Kurangnya toleransi antar sesama golongan
3.Adanya sikap ketidakpuasan terhadap segala
   Ketimpangan dan ketidak merataan hasil
   Pembangunan

Integrasi nasional penting untuk diwujudkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia dikarenakan Indonesia merupakan negara yang masih berkembang atau dapat dikatakan negara yang masih mencari jati diri. Selain itu, integrasi nasional sangat penting untuk diwujudkan karena integrasi nasional merupakan suatu cara yang dapat menyatukan berbagai macam perbedaan yang ada di Indonesia
(Sumber:www.kompasiana.com)


Pengertian bela negara:
Adalah Sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada negara kesatuan republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara

Upaya upaya bela negara:
1.Menciptakan suasana rukun,damai,dan harmonis dalam keluarga
2.Membentuk keluarga yang sadar hukum
3.Meningkatkan iman dan taqwa serta pengetahuan dan teknologi di lingkungan sekolah
4.Meningkatkan suasana rukun,damai,dan harmonis dalam lingkungan masyarakat
5.Kesadaran untuk mentaati tata tertib sekolah
6.Menjaga keamanan desa/kampung secara bersama sama
7.Mematuhi peraturan hukum yang berlaku
8.Membayar pajak tepat pada waktunya
(Sumber: kompas.com)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar